Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB

Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Dijelaskan Sri Mulyani sudah tinggal dan bertugas di luar negeri, sehingga memerlukan birokrasi dan waktu untuk memintanya datang ke indonesia.
Sebaliknya, kata Neta, Ridwan hanya jalan-jalan ke luar negeri. Nah, kata dia, ketimbang petugas KPK memeriksa Ridwan di luar negeri tentu lebih baik menunggu dia pulang ke Indonesia.
"Jadi tidak ada masalah dalam proses pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri, baik dari segi ketentuan hukum maupun teknis pemeriksaaannya," kata Neta.
Saat ditanya bagaimana dengan masih ada waktu 1,5 bulan untuk mengupayakan Sri pulang ke Indonesia? Neta mengatakan, memang 1,5 bulan waktu yang cukup lama.
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?