Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB
Dijelaskan Sri Mulyani sudah tinggal dan bertugas di luar negeri, sehingga memerlukan birokrasi dan waktu untuk memintanya datang ke indonesia.
Sebaliknya, kata Neta, Ridwan hanya jalan-jalan ke luar negeri. Nah, kata dia, ketimbang petugas KPK memeriksa Ridwan di luar negeri tentu lebih baik menunggu dia pulang ke Indonesia.
"Jadi tidak ada masalah dalam proses pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri, baik dari segi ketentuan hukum maupun teknis pemeriksaaannya," kata Neta.
Saat ditanya bagaimana dengan masih ada waktu 1,5 bulan untuk mengupayakan Sri pulang ke Indonesia? Neta mengatakan, memang 1,5 bulan waktu yang cukup lama.
JAKARTA - Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Neta S. Pane menilai lembaga antikorupsi itu sama seperti polisi yang memang bisa
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran