Pemeriksaan Terdakwa, Kesempatan Jessica Membantah Tuduhan Jaksa
jpnn.com - JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita perhatian publik.
Dalam sidang ke-26 yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9), Jessica akan diperiksa sebagai terdakwa.
Sekira 105 hari lamanya Jessica menanti kesempatan untuk berbicara panjang lebar di persidangan. Sidang perkara ini telah berlangsung sejak 15 Juni 2016 atau sekitar tiga bulan lebih yang lalu.
Di setiap persidangan, Jessica selalu diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan.
Namun alumnus Billy Blue Collage Australia ini kerap memilih diam, meski beberapa kali pernah membantah keterangan sejumlah saksi.
Jessica sering kali menyatakan akan menyampaikan tanggapannya saat pemeriksaan dirinya.
"Untuk mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga Rabu 28 September 2016 pukul 09.00 WIB. Diperintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa hari itu," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8) dini hari.
Sidang ke-25 yang berlangsung sejak Senin (26/9) pagi itu merupakan kesempatan terakhir masing-masing pihak, baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim pengacara Jessica untuk menghadirkan saksi. Sidang kala itu diakhiri dengan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan atasan Jessica di Australia, Kristie.
JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya