Pemeriksaan Terdakwa, Kesempatan Jessica Membantah Tuduhan Jaksa
jpnn.com - JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita perhatian publik.
Dalam sidang ke-26 yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9), Jessica akan diperiksa sebagai terdakwa.
Sekira 105 hari lamanya Jessica menanti kesempatan untuk berbicara panjang lebar di persidangan. Sidang perkara ini telah berlangsung sejak 15 Juni 2016 atau sekitar tiga bulan lebih yang lalu.
Di setiap persidangan, Jessica selalu diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan.
Namun alumnus Billy Blue Collage Australia ini kerap memilih diam, meski beberapa kali pernah membantah keterangan sejumlah saksi.
Jessica sering kali menyatakan akan menyampaikan tanggapannya saat pemeriksaan dirinya.
"Untuk mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga Rabu 28 September 2016 pukul 09.00 WIB. Diperintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa hari itu," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8) dini hari.
Sidang ke-25 yang berlangsung sejak Senin (26/9) pagi itu merupakan kesempatan terakhir masing-masing pihak, baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim pengacara Jessica untuk menghadirkan saksi. Sidang kala itu diakhiri dengan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan atasan Jessica di Australia, Kristie.
JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom