Pemeriksaan Terdakwa, Kesempatan Jessica Membantah Tuduhan Jaksa
Tidak seperti biasanya, sesaat sebelum sidang ditutup, Jessica membantah keras keterangan Kristie yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan tertuang di dalam BAP. Dia menyatakan, 90 persen keterangan Kristie atas dirinya adalah bohong.
Namun itu hanya sebagian reaksi Jessica dalam persidangan kasus kematian Mirna yang menyeret dirinya berurusan dengan pihak berwajib. Hari ini, Jessica akan berbicara banyak terkait kasus ini di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, West Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam es kopi itu.
Jessica yang saat itu memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna pun ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Jessica pun disangka hingga didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (elf/JPG/JPNN)
JPNN.com - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan posisinya kasus yang menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari