Pemerintah Abaikan Hak Anak
Kamis, 28 Januari 2010 – 21:13 WIB
Pemerintah Abaikan Hak Anak
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak menunjukan anak-anak Indonesia memang tidak dilindungi pemerintah. "Lebih dari 20 ribu anak usia sekolah dari anak TKI yang bekerja diperkebunan perbatasan Malaysia-Indonesia tidak bersekolah dan terancam buta aksara. Ini tentunya menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah,” tegas Yoyoh, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dirjen Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos), Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (28/1). Pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan, Yoyoh mengatakan, tahun 2009 sekitar 2,5 juta jiwa anak dari 26,3 juta anak usia 7-15 tahun ternyata belum dapat layanan wajib belajar 9 tahun. Bahkan, 1,87 juta jiwa anak dari 12,89 juta anak usia 13-15 tahun tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.
Padahal, lanjutnya, dalam UUD 1945 jelas diamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Ironisnya, 65 tahun Indonesia merdeka, tapi soal perlindungan anak ternyata tidak mendapat tempat yang semestinya.
Baca Juga:
Dia mengungkapka, tahun 2009 Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak. "62,7 persen adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaan, dan pencabulan, selebihnya kekerasan bersifat fisik dan psikis," jelas Yoyoh.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak
BERITA TERKAIT
- ITS Gandeng Ganesha Menyosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru FTSPK
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Ruang Pintar PNM Perluas Akses Pemberdayaan Ibu dan Anak
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025
- Siapkan Tenaga Kerja Terampil Sektor Telekomunikasi, TBIG Berkolaborasi dengan SMK