Pemerintah Abaikan Hak Anak
Kamis, 28 Januari 2010 – 21:13 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak menunjukan anak-anak Indonesia memang tidak dilindungi pemerintah. "Lebih dari 20 ribu anak usia sekolah dari anak TKI yang bekerja diperkebunan perbatasan Malaysia-Indonesia tidak bersekolah dan terancam buta aksara. Ini tentunya menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah,” tegas Yoyoh, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dirjen Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos), Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (28/1). Pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan, Yoyoh mengatakan, tahun 2009 sekitar 2,5 juta jiwa anak dari 26,3 juta anak usia 7-15 tahun ternyata belum dapat layanan wajib belajar 9 tahun. Bahkan, 1,87 juta jiwa anak dari 12,89 juta anak usia 13-15 tahun tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.
Padahal, lanjutnya, dalam UUD 1945 jelas diamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Ironisnya, 65 tahun Indonesia merdeka, tapi soal perlindungan anak ternyata tidak mendapat tempat yang semestinya.
Baca Juga:
Dia mengungkapka, tahun 2009 Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak. "62,7 persen adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaan, dan pencabulan, selebihnya kekerasan bersifat fisik dan psikis," jelas Yoyoh.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak
BERITA TERKAIT
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Lumina Testing Service, Platform Penilaian Pendidikan Berbasis Data
- Algorithmics Kenalkan Pembelajaran Pemrograman untuk Mengatasi Kecanduan Gadget
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja