Pemerintah Abaikan Protes Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:08 WIB

Pemerintah Abaikan Protes Malaysia
Persoalan gaji memang juga disinggung dalam pertemuan JTF tersebut. Kedua belah pihak pun sepakat untuk meningkatkan upah TKI dari yang semula berkisar antara 350-400 Ringgit Malaysia (RM) ?menjadi 600-800 RM. "Tapi kita masih upayakan supaya bisa sampai minimum 700 RM,"katanya.
Baca Juga:
Menurut data yang dimiliki Migrant Care, jumlah upah minimum TKI lebih rendah dibanding tenaga kerja asing lainnya. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mencontohkan gaji yang diterima tenaga kerja asal Srilanka mencapai 1000 RM, sementara tenaga kerja dari Filipina menerima 1200 RM.
"Upah TKI itu paling rendah di sana. Sudah saatnya pihak Malaysia menghormati tenaga kerja kita,"jelas Anis ketika dihubungi.
Karena itu, pemerintah pun bersikukuh akan menjalankan aturan baru tersebut. Menurut Suhartono, pemerintah harus tetap melindungi tenaga kerjanya. Karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan majikan Malaysia, maka diberlakukan aturan baru tersebut. "Ya kita tetap melindungi TKI kita di luar negeri. Dan persyaratan kita tetap seperti itu,"tegasnya.
JAKARTA- Kebijakan pengelompokan profesi TKI yang bakal segera diterapkan, terus menuai protes dari negara penempatan yakni Malaysia. Bahkan, mereka
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus