Pemerintah Abaikan Protes Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:08 WIB
Persoalan gaji memang juga disinggung dalam pertemuan JTF tersebut. Kedua belah pihak pun sepakat untuk meningkatkan upah TKI dari yang semula berkisar antara 350-400 Ringgit Malaysia (RM) ?menjadi 600-800 RM. "Tapi kita masih upayakan supaya bisa sampai minimum 700 RM,"katanya.
Baca Juga:
Menurut data yang dimiliki Migrant Care, jumlah upah minimum TKI lebih rendah dibanding tenaga kerja asing lainnya. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mencontohkan gaji yang diterima tenaga kerja asal Srilanka mencapai 1000 RM, sementara tenaga kerja dari Filipina menerima 1200 RM.
"Upah TKI itu paling rendah di sana. Sudah saatnya pihak Malaysia menghormati tenaga kerja kita,"jelas Anis ketika dihubungi.
Karena itu, pemerintah pun bersikukuh akan menjalankan aturan baru tersebut. Menurut Suhartono, pemerintah harus tetap melindungi tenaga kerjanya. Karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan majikan Malaysia, maka diberlakukan aturan baru tersebut. "Ya kita tetap melindungi TKI kita di luar negeri. Dan persyaratan kita tetap seperti itu,"tegasnya.
JAKARTA- Kebijakan pengelompokan profesi TKI yang bakal segera diterapkan, terus menuai protes dari negara penempatan yakni Malaysia. Bahkan, mereka
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan