Pemerintah Abaikan Protes Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:08 WIB
Seperti diketahui, pada April mendatang pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait para TKI yang ditempatkan di Malaysia. Para calon TKI yang akan bekerja pada sektor domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran berbasis pada empat jabatan kerja.
Yakni, housekeeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), babysitter (pengasuh anak/bayi) dan caretaker (perawat jompo). Sehingga, para TKI yang bekerja di sana hanya melakukan pekerjaan sesuai jabatan kerja. Kebijakan baru tersebut ternyata menuai protes dari sejumlah pihak majikan di Malaysia. Mereka bahkan berniat menolak tenaga kerja asal Indonesia dan memilih memperkerjakan pekerja dari negara-negara lain, seperti Filipina atau Sri Lanka. (Ken)
JAKARTA- Kebijakan pengelompokan profesi TKI yang bakal segera diterapkan, terus menuai protes dari negara penempatan yakni Malaysia. Bahkan, mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan