Pemerintah Abu-abu Sikapi Bantuan Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memberi sinyal akan menerima tawaran bantuan luar negeri untuk menangani asap dan kebakaran hutan dan lahat (karlahut).
Seskab Pramono Anung mengatakan, Indonesia tidak menutup diri terhadap bantuan hanya saja saat ini pemerintah ingin menyelesaikannya sendiri.
“Sebenernya pemerintah sama sekali tidak menutup diri terhadap bantuan. Tetapi pemerintah tidak mau kemudian diklaim. Ini kan pemerintah sedang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan, termasuk statusnya, jangan sampai kemudian ini diklaim karena mereka,” tegas Pramono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Soal pemerintah Malaysia yang meminta kompensasi, Pramono menyatakan akan dijawab setelah pemerintah mengetahui nama-nama perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan.
“Nanti akan kami jawab bahwa salah satu perusahaan yang akan diberikan sanksi itu mudah-mudahan bukan yang kemudian bertanggungjawab untuk memberikan dana itu,” kata Pramono.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia bisa saja menerima bantuan saat ini setelah melihat perkembangan penanganan di lapangan.
“Kalau lihat perkembangannya, eskalasinya, dan berbagai tingkat kesulitan lapangan, memang tekanan airnya juga harus kuat, kita mesti pakai kapasitas air dan tekanan volume. Kelihatannya memang ada keperluan untuk menerima dukungan, apakah dari Singapura, Rusia,dan Austria,” ujar Siti.
Jika menerima bantuan negara lain, maka kata Siti, yang dibutuhkan saat ini adalah pesawat water bombing dan hujan buatan. Menurutnya, dua bantuan itu yang paling penting saat ini.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memberi sinyal akan menerima tawaran bantuan luar negeri untuk menangani asap dan kebakaran
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%