Pemerintah akan Audit Forensik Century
Rabu, 08 Desember 2010 – 18:54 WIB
JAKARTA—Meski tidak berkenan menjadi pihak yang bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah Century, namun pemerintah memastikan segera melakukan audit forensik khusus terhadap Bank milik Robert Tantular tersebut. Untuk melakukan audit selama masa beroperasi dari tahun 2001-2008, akan dibutuhkan anggaran berkisar USD2-10 juta. ‘’Audit ini berada di bawah tim terpadu. Tim terpadu berada di bawah pengawasan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Menkeu sebagai anggota. Selain itu ada Jaksa Agung, Kapolri dan semuanya telah sepakat dilakukan audit forensik,’’ kata Agus.
Kepada wartawan usai rapat kerja bersama tim pengawas rekomendasi Century, Rabu (8/12), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan melibatkan auditor internasional untuk melakukan audit forensik Bank Century. ‘’Berdasarkan kesepakatan kami, dana untuk melakukan audit forensik itu akan dibayarkan melalui Lembaga Penjamin Sosial (LPS). Anggarannya memang besar namun masih indikatif,’’ kata Agus.
Baca Juga:
Nantinya audit ini kata Agus akan dilakukan secara umum. Mulai dari pelaksanaan kerja hingga terjadinya berbagai kasus. Khususnya perihal berapa dana nasabah yang ditipu dan masuk pencucian uang oleh oknum Century. Audit forensik katanyaakan benar-benar menelusuri bagaimana masalah Bank Centuy mulai saat namanya masih Bank CIC sampai menjadi Bank Century lalu menjadi Bank Mutiara.
Baca Juga:
JAKARTA—Meski tidak berkenan menjadi pihak yang bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah Century, namun pemerintah memastikan segera melakukan
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru