Pemerintah akan Bangun Cloud, Beroperasi pada 2022
Senin, 04 November 2019 – 20:55 WIB
Lembaga yang termasuk PSE publik adalah lembaga pemerintahan, perusahaan yang ditunjuk pemerintah dan perusahaan yang menggunakan APBN. Sementara yang tergolong PSE privat adalah perusahaan yang diawasi kementerian atau lembaga, dan perusahaan yang memiliki aktivitas daring yang antara lain meliputi transaksi, layanan keuangan dan yang mengumpulkan data pengguna. (antara/jpnn)
Pemerintah Indonesia segera memiliki teknologi komputasi awan atau cloud, yang akan beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sivali dan Canonical Berkolaborasi Kembangkan Teknologi Komputasi Awan
- Soal Serangan Ransomware, Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing
- CEO Equnix Business Solutions Tampil di FOSSASIA SUMMIT 2024
- Pelopor Data Streaming Ini Perluas Kemitraan dengan Google Cloud
- Lintasarta Menghadirkan Solusi Pemanfaatkan Infrastruktur Cloud Perusahaan
- Layanan Cloud Ini Diklaim Berikan Kemudahan Pengetahuan Medis