Pemerintah Akan Beli Aset Lapindo

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya (Lapindo). Tujuannya agar perusahaan yang menjadi juru bayar PT Lapindo Brantas itu punya dana untuk membayar ganti rugi ke warga korban luapan lumpur Lapindo.
Rencana pemerintah membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. "Aset yang ada di dalam peta terdampak, yang sertifikatnya dipegang Lapindo itu kita ambil. Kita beli," kata Basuki di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12).
Menurutnya, aset Lapindo yang akan dibeli pemerintah itu senilai Rp781 miliar. Sampai saat ini, sebutnya, masih ada 20 persen ganti rugi dari Lapindo yang belum dibayarkan ke masyarakat.
Oleh karena itu, sertifikat yang dipegang Lapindo akan dibeli pemerintah. Dana pembelian aset itu berasal dari APBN Perubahan 2015. Selanjutnya, dana hasil penjualan aset itu digunakan Lapindo untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat di area terdampak.
"Kita bayarnya ke Lapindo. Karena kita belinya ke Lapindo pakai APBN, nanti Lapindo bayar ganti rugi ke masyarakat," kata Basuki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang sudah meminta Lapindo segera membayarkan utang ganti rugi pada masyarakat korban lumpur Lapindo. Tenggat waktu pembayaran diberikan hingga tahun depan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya (Lapindo). Tujuannya agar perusahaan yang menjadi juru bayar PT Lapindo Brantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT