Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penanganan Penyebaran Virus Corona
Jumat, 13 Maret 2020 – 05:20 WIB

Kepala Staf Presiden Moeldoko. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.
Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah COVID-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa. (antara/jpnn)
Dengan perubahan status virus Corona atau COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi oleh WHO, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah progresif.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir