Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penanganan Penyebaran Virus Corona
Jumat, 13 Maret 2020 – 05:20 WIB
Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.
Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah COVID-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa. (antara/jpnn)
Dengan perubahan status virus Corona atau COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi oleh WHO, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah progresif.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan