Pemerintah Akan Gugat Yayasan New7Wonders
Kamis, 10 Februari 2011 – 04:14 WIB
"Dengan pertimbangan itu sebagai bangsa yang besar Indonesia harus dijaga reputasinya dan langkah hukum ini akan diambil demi memenuhi rasa keadilan," katanya. (zul)
Baca Juga:
JAKARTA - Yayasan New7Wonders (N7W) batal mencoret Taman Nasional (TN) Pulau Komodo dari daftar finalis tujuh keajaiban dunia baru. Namun Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan