Pemerintah Akan Hapus NPWP kemudian Mengintegrasikannya ke NIK
Rabu, 06 Oktober 2021 – 20:04 WIB
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus memproses data demi mengintegrasikan NPWP ke NIK. Termasuk, bekerja sama dengan Kemensos terkait penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dihapus.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP