Pemerintah Akan Legalkan Calo TKI
Rabu, 02 Juni 2010 – 06:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah memasang target tinggi untuk memperbaiki penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun ini. Menariknya, untuk memperbaiki kualitas rekrutmen TKI itu, pemerintah akan melegalkan dan mendidik para calo.Program kontroversial tersebut dipaparkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di depan forum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR. "Yang penting, perekrut yang bergerak itu (calo, Red) diketahui dan teregistrasi sehingga bertanggung jawab," kata Muhaimin di gedung DPR Senayan kemarin (1/6).
Menurut Muhaimin, data Kemenakertrans menyebutkan, banyaknya penyelundupan TKI ilegal membuat kondisi riil TKI di luar negeri jauh lebih besar daripada data resmi yang dicatat pemerintah. Jumlah terakhir saat ini, tercatat sekitar lima juta TKI bekerja di luar negeri. Mereka, antara lain, tersebar di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Lebanon, Uni Emirat Arab, Oman, Syria, dan Arab Saudi.
Baca Juga:
Pada 2009 Kemenakertrans menempatkan 550.603 TKI baru atau 55,06 persen dari target penempatan satu juta TKI per tahun. Sedangkan pada 2008 dikirim 552.358 TKI. Yang mengejutkan, kondisi riil di lapangan, jumlah TKI ilegal yang bekerja di luar negeri setiap tahun bisa sampai satu juta orang. Mereka bekerja di luar prosedur penempatan yang ditetapkan pemerintah.
"Menurut kami, (kondisi) ini akibat pola rekrutmen yang diakali sehingga visa turis dipakai untuk bekerja. Selain itu, penempatan TKI ilegal ini akibat ulah calo," kata mantan wakil ketua DPR dari PKB tersebut.
JAKARTA - Pemerintah memasang target tinggi untuk memperbaiki penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun ini. Menariknya, untuk memperbaiki kualitas
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa