Pemerintah Akan Legalkan Calo TKI

Pemerintah Akan Legalkan Calo TKI
Pemerintah Akan Legalkan Calo TKI
Di tempat terpisah, Deputi Penempatan pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI Ade Adam Noch mengatakan, kendala yang menyulitkan penempatan TKI adalah faktor SDM (sumber daya manusia). Menurut dia, 95 persen angkatan kerja di Indonesia tidak memiliki keterampilan siap pakai untuk memasuki dunia kerja. Termasuk, penguasaan bahasa Inggris dan skill kerja yang rendah. "Produk dunia pendidikan kita tidak siap pakai untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri," papar Ade.

Akibat rendahnya kualitas pendidikan itu, ungkap Ade, sering permintaan TKI formal untuk sektor ber-skill seperti perawat dan pekerja pabrik dari luar negeri tidak terpenuhi. Apalagi, permintaan para pengguna TKI berbadan hukum di luar negeri mempunyai batas waktu sebelum expired. "Karena kita kesulitan menyediakan SDM yang mempunyai skill itu, permintaan TKI formal diambil negara lain, seperti Filipina dan Vietnam yang merupakan kompetitor kita," ucapnya.

Di sisi lain, penerimaan devisa dari kiriman buruh migran (remitansi) setiap tahun cukup besar. Pada 2009, misalnya, devisa dari sektor ketenagakerjaan di luar negeri itu mencapai USD 6,62 miliar (sekitar Rp 60 triliun). Nominal yang cukup tinggi itu turun USD 310 ribu (Rp 2,8 miliar) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Yang hebat, meski penempatan TKI sempat dihentikan, jumlah kiriman uang dari para pahlawan devisa Indonesia di Malaysia masih tertinggi, diikuti Arab Saudi dan Hongkong. Sepanjang Januari 2010 saja, remitansi TKI dari Malaysia telah mencapai USD 187,41 juta atau lebih dari separo remitansi dari seluruh negara di kawasan Asia yang mencapai USD 279,42 juta. "Sudah waktunya menertibkan persoalan ketenagakerjaan di luar negeri ini," ujarnya. (zul/c2/ari)

JAKARTA - Pemerintah memasang target tinggi untuk memperbaiki penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun ini. Menariknya, untuk memperbaiki kualitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News