Pemerintah akan Merombak Pemanfaatan Dana Desa 2018
Kamis, 19 Oktober 2017 – 04:17 WIB
Kemudian, karena proyek yang dilakukan melalui swakelola itu pertanggungjawabannya berbeda dengan proyek yang dilakukan melalui pihak ketiga atau dikontrakkan, maka presiden menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban bisa disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyek-proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerjanya maksimal.
“Kami akan melihat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga alokasi anggaran untuk bisa penyerapan tenaga kerja itu bisa dimaksimalkan. Jadi Instruksi Presiden adalah untuk dana desa diperbaiki dan untuk Kementerian lembaga juga memperbaiki," tandasnya.(fat/jpnn)
Jokowi meminta agar pembangunan prasarana di desa akan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta