Pemerintah akan Merombak Pemanfaatan Dana Desa 2018
Kamis, 19 Oktober 2017 – 04:17 WIB
Presiden Jokowi menyalami warga. Foto: Ifransyah/dok.JPNN.com
Kemudian, karena proyek yang dilakukan melalui swakelola itu pertanggungjawabannya berbeda dengan proyek yang dilakukan melalui pihak ketiga atau dikontrakkan, maka presiden menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban bisa disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyek-proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerjanya maksimal.
“Kami akan melihat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga alokasi anggaran untuk bisa penyerapan tenaga kerja itu bisa dimaksimalkan. Jadi Instruksi Presiden adalah untuk dana desa diperbaiki dan untuk Kementerian lembaga juga memperbaiki," tandasnya.(fat/jpnn)
Jokowi meminta agar pembangunan prasarana di desa akan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten