Pemerintah Akan Pilih Tiga JPT Teladan Nasional

Pemerintah Akan Pilih Tiga JPT Teladan Nasional
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja (batik, kenan) dalam Rakor Jabatan Pimpinan Tinggi di Bandung, Jumat (7/4). Foto: Humas Kemenpan-RB

Dikatakan, tujuan penganugerahan JPT teladan antara lain untuk memberikan apresiasi kepada JPT yang berprestasi.

Selain itu juga untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan lain, untuk menciptakan JPT yang dapat dijadikan teladan bagi JPT lain dan ASN pada umumnya, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerjasama JPT dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Setiawan menambahkan, untuk JPT pratama, syaratnya minimal sudah harus sudah dua tahun duduk sebagai JPT pratama.

Syarat lain, berprestasi, memiliki kualifikasi dan kompetensi, serta moralitas dan integritas.

"Aspek yang dinilai meliputi kompetensi manajerial, sikap/perilaku serta rekam jejak," tegas Setiawan .

Dijelaskan juga, mekanisme penilaian dimulai dari JPT pratama kabupaten/kora, provinsi dan kementerian/lembaga, dan akan menghasilkan nominasi JPT nasional.

Penilaian juga dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.

Pemerintah akan melakukan penilaian dan memilih Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) teladan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News