Pemerintah akan Revisi PNBP
Selasa, 18 November 2008 – 15:37 WIB
Sampai saat ini, payung hukum berupa revisi Keppres itu sedang dibahas Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Kantor Menteri Sekretaris Negara. "Selama dalam proses pembahasan, PLN juga harus berinvestasi membangun blending plant supaya batubara yang digunakan cocok untuk digunakan pembangkitnya. Karena nanti PLN akan mengelola batu bara dari berbagai kadar kalori," tambahnya.(wid)
Baca Juga:
JAKARTA -Pemerintah segera merevisi Keputusan Presiden No.75 tahun 2006 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI