Pemerintah akan Revisi PNBP
Selasa, 18 November 2008 – 15:37 WIB

Pemerintah akan Revisi PNBP
Sampai saat ini, payung hukum berupa revisi Keppres itu sedang dibahas Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Kantor Menteri Sekretaris Negara. "Selama dalam proses pembahasan, PLN juga harus berinvestasi membangun blending plant supaya batubara yang digunakan cocok untuk digunakan pembangkitnya. Karena nanti PLN akan mengelola batu bara dari berbagai kadar kalori," tambahnya.(wid)
Baca Juga:
JAKARTA -Pemerintah segera merevisi Keputusan Presiden No.75 tahun 2006 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang