Pemerintah Akan Siapkan Perusahaan Pembiayaan untuk Konversi Motor Listrik
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan perusahaan leasing atau pembiayaan agar masyarakat bisa mencicil biaya konversi dari motor konvesional menjadi kendaraan listrik.
Langkah itu dilakukan demi menggejot program subsidi motor listrik yang tengah digalakkan pemerintah.
Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani pada saat Media Gathering Program Konversi Motor Listrik di Kantor Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE di Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Dia mengatakan saat ini sedang membahas kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan, bank, dan non bank agar bisa melakukan skema cicilan untuk konversi motor listrik
"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan leasing dan bank," ungkap dia kepada awak media.
Saat ini, total biaya konversi motor listrik dipatok pemerintah maksimal Rp 17 juta per unit. Hal itu sesuai Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2023.
Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 10 juta untuk mengkonversi kendaraannya.
Menurut Sripeni, masyarakat nantinya bisa mencicil melalui perusahaan leasing dan bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Pemerintah akan menyiapkan perusahaan pembiayaan agar masyarakat melakukan konversi motor listrik.
- Pakai Motor Listrik Bisa Hemat Rp 11 Juta dalam Setahun, Begini Simulasinya
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia