Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu, kan, menjadi urusannya daerah. Jadi, sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadan, yakni mengatur pembelajaran pada masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan terkait libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah/2025.
Namun pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu," kata Abdul Mu'ti. (Antara/jpnn)
Pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait ketentuan libur sekolah saat Ramadan pada minggu ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan