Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?

"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu, kan, menjadi urusannya daerah. Jadi, sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadan, yakni mengatur pembelajaran pada masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan terkait libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah/2025.
Namun pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu," kata Abdul Mu'ti. (Antara/jpnn)
Pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait ketentuan libur sekolah saat Ramadan pada minggu ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening