Pemerintah Akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit Menjadi Rp 60 Juta per Hektare
Selasa, 27 Februari 2024 – 15:21 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (27/2). Foto: Biro Pers Presiden
"Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua sertifikat dan rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata dia. (mcr4/jpnn.com)
Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah berencana meningkatkan dana penanaman kembali sawit dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta/hektare
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar