Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak
Selasa, 14 Januari 2025 – 00:20 WIB
Diketahui, pemerintag berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji rencana itu. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuat aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pagar Laut Terpasang Tanpa Izin, Aparat Hukum Diduga Masuk Angin
- Presiden Prabowo Mengevaluasi Proyek PSN PIK2, Jokowi: Ya, Enggak Apa-Apa
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Negara Federal Menabuh Tifa, Politik Luar Negeri Indonesia Tinggal Menari
- Gaming Gacor Digital Berkomitmen Bakal Mendukung Industri Kreatif Nasional