Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak
Selasa, 14 Januari 2025 – 00:20 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (13/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diketahui, pemerintag berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji rencana itu. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuat aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi