Pemerintah Akhirnya Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini dari Yordania
jpnn.com, JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania Diah Anggraini (36) akhirnya kembali ke Indonesia, setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Diah Anggraini bersama 4 PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin (18/2) malam dan langsung ke kampung halaman masing-masing,
"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana di Jakarta pada Selasa (19/2).
Hadir menjemput para PMI asal Yordania tersebut antara lain Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto; Staf BP3TKI Serang Gunarto; serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Tsabit Kholidi.
Baca juga: Pemerintah Segera Pulangkan Diah Anggraini dari Yordania
Direktur Eva mengungkapkan, kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia setelah majikannya bersikap koperatif dengan melunasi pembayaran sisa 1/3 gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan 2/3 gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya," kata Eva.
Eva mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama 4 orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.
Baca juga: Pemerintah Terus Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Diah Anggraini (36) akhirnya kembali ke Indonesia, setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK