Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
Sabtu, 08 Maret 2025 – 13:09 WIB

iPhone 16E. ANTARA/Apple Newsroom
Berikut sertifikat TKDN produk Apple yang baru diterbitkan dikutip dari laman P3DN Kemenperin:
-iPhone 16 E
-iPhone 16 Pro Max
-iPhone 16 Pro
-iPhone 16 Plus
-iPhone 16
-iPhone SE Generasi Dua
-iPhone 15 plus
Pemerintah akhirnya menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, yang satu di antaranya iPhone 16.
BERITA TERKAIT
- Resmi Hadir di Indonesia, iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan, Sebegini Harganya
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS