Pemerintah Akhirnya Turunkan Biaya Pemondokan di Makkah
DPR Terus Kurangi Pos-pos Anggaran yang Tidak Urgen
Selasa, 10 April 2012 – 06:22 WIB
Baca Juga:
Nisa juga menuturkan, penentuan pos anggaran pemondokan di Madinah tidak serumit dengan di Makkah. Dia mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya pemondokan di Madinah sebesar SAR 600 per jamaah.
Selain menggodok persoalan biaya pemondokan, Nisa juga mengatakan panja BPIH terus memelototi pos anggaran yang akan dibantu dari bunga simpanan haji. Seperti diketahui, nominal bunga simpanan haji yang bakal dipakai untuk menunjang haji musim ini sekitar Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,8 trilin. "Pastinya belum ditetapkan," kata Nisa.
Dia menuturkan, supaya penggunaan duit dari bunga simpanan tadi efektif, maka tidak boleh asal-asalan menggunakannya. Nisa meminta pos-pos anggaran yang tidak penting supaya tidak dibiayai dari uang bunga simpanan ini. Contohnya, Nisa mengatakan biaya untuk tenaga penunjang ibadah haji bisa diambilkan dari APBN. Selain itu, pengeluaran seperti pembelian mobil operasional haji di Arab Saudi tidak perlu dilakukan dulu.
JAKARTA - Seharian penuh, anggota Komisi VIII dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (9/4) melanjutkan pembahasan penepatan Biaya Penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024