Pemerintah Aktif Minta Masukan Masyarakat terkait Turunan UU Cipta Kerja
Minggu, 20 Desember 2020 – 03:51 WIB
Kegiatan Safari Diskusi ini sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Brawijaya dan Universitas Lampung.
Sosialisasi kebijakan ekonomi pemerintah dan serap aspirasi ini rencananya akan terus dilaksanakan di tahun 2021 mendatang di berbagai kampus di Indonesia. (flo/jpnn)
Pemerintah menyerap aspirasi dan masukan dari akademisi, praktisi, pengusaha maupun masyarakat umum dalam penyempurnaan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis