Pemerintah Akui Infrastruktur jadi Kendala Mobil Listrik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja menyelesaikan pengkajian aturan mengenai mobil listrik, kini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Bila disahkan, maka era kendaraan ramah lingkungan dan hemat bahan bakar mulai melenggang di jalan Indonesia. Namun permasalahannya, secara infrastruktur pendukung mobil listrik atau motor listrik masih kurang memadai.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu kendala penerapan kendaraan listrik di tanah air ialah soal infrastruktur. Airlangga mengakui, infrastrukturnya belum jelas, tentu ini tidak efektif ketika kebijakan mobil listrik sudah disahkan.
"Kami sedang memikirkan juga mengenai infrastruktur kendaraan listrik untuk didorong sehingga produksi hemat energi ini bisa direalisasikan," ujar Airlangga kepada awak media di gedung Kemenperin, Selasa (6/11).
Di sisi lain, Airlangga menjelaskan, bahwa harga HEV (hybrid electric vehicle) lebih mahal ketimbang PHEV (plug-in hybrid electric vehicle). Ini juga masih dalam kajian lanjutan. Perbedaan harga terkait dari penggerak yang digunakan.
Saat ini, Kemenperin menggandeng pihak swasta dan instansi pendidikan telah melakukan studi terkait kendaraan listrik di Indonesia. (mg9/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja menyelesaikan pengkajian aturan mengenai mobil listrik, kini tinggal menunggu persetujuan presiden.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak
- Naik Apollo
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap
- Mobil Handphone
- Hyundai akan Setop Sementara Produksi Ioniq 5 & Kona Pekan Depan, Ini Sebabnya