Pemerintah Akui Kesenjangan Gaji Aparat Terlalu Tinggi
Senin, 31 Januari 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) mencatat bahwa kesenjangan gaji antara aparatur negara yang tidak memegang jabatan dengan pejabat negara begitu mencolok. Kesenjangan gaji juga terjadi antarinstansi pemerintahan.
Padahal jika diukur dari kinerjanya, perbedaannya tidak terlalu jauh. Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan & RB, Ramli Naibaho, menyatakan bahwa harusnya selisih gaji antara aparatur non jabatan dengan aparat dengan jabatan tertentu maupun antarinstansi tidak terlalu jauh. Ramli mencontohkan perbandingan gaji aparatur biasa dengan pemegang jabatan di luar negeri yang hanya 1:3 atau 1:4.
"Tapi di Indonesia, perbandingannya 1:15 bahkan 1:25. Di luar negeri kesenjangannya kecil karena pendapatan negaranya besar. Ketika inflasi, tidak ada pengaruhnya. Beda dengan kita yang sangat tergantung pada inflasi," tutur Ramli kepada JPNN, Minggu (30/1).
Menurutnya, jika sistem penggajian di Indonesia tidak bisa menyamai luar negeri maka paling tidak bisa mendekati angka idealnya. "Angka idealnya jangan mendekati perbandingan 1:15 lah," cetusnya.
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) mencatat bahwa kesenjangan gaji antara aparatur negara
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada