Pemerintah Akui Koordinasi Gubernur-Bupati Lemah
Selasa, 01 September 2009 – 21:44 WIB

Pemerintah Akui Koordinasi Gubernur-Bupati Lemah
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Romzi Nihan dari Fraksi PPP menegaskan, belum optimalnya koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah dengan bupati/walikota bukan disebabkan karena persoalan struktural. Namun, katanya, lebih disebabkan belum adanya aturan yang tegas tentang tugas-tugas koordinasi dengan bupati dan walikota. Peran gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 37 dan 38 menegaskan bahwa tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi mencakup pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, imbuhnya.
"Fungsi koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah belum terlaksana secara optimal bukan karena masalah struktural, tapi disebabkan karena belum adanya aturan yang tegas tentang bagaimana gubernur itu berkoordinasi dengan bupati dan walikota," kata Romzi Nihan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Sekretaris Jenderal Depdagri Diah Anggraeni, Senin malam (31/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Ida Fauziah (F-KB).
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Romzi, aturan itu harus segera diprogramkan dan diselesaikan tahun ini karena anggaran untuk fungsi-fungsi koordinasi gubernur itu sudah tersedia. "Kita berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut tidak akan ada lagi koordinasi yang kurang baik antara Gubernur dengan pejabat daerah dibawahnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Romzi Nihan dari Fraksi PPP menegaskan, belum optimalnya koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah dengan bupati/walikota
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap