Pemerintah Alihkan 75,51 Persen Saham Semen Baturaja ke SIG

Pemerintah Alihkan 75,51 Persen Saham Semen Baturaja ke SIG
Penandatanganan Akta Inbreng dilakukan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/12). Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi melakukan inbreng saham dengan mengalihkan saham sejumlah 7.499.999.999 Seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 2.848.672.369.646 atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan.

Kemudian disetor penuh dalam Semen Baturaja ke dalam saham SIG, sebagai kelanjutan Program Integrasi BUMN Sub Klaster Semen melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Penandatanganan Akta Inbreng dilakukan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/12).

Transaksi inbreng saham ini tidak mengubah porsi kepemilikan Negara RI atas saham pengendali di SIG.

Negara RI juga tetap memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna di Semen Baturaja.

Donny Arsal mengatakan, integrasi Semen Baturaja ke SIG merupakan langkah besar untuk memperkuat posisi BUMN Sub Klaster Semen dalam menghadapi tantangan pasar yang  kompetitif.

Hingga saat ini, SIG telah terbukti mampu menciptakan nilai atas sinergi dari berbagai entitas di dalam grup sehingga menjadi competitive advantage dalam persaingan di industri semen.

“Semen Baturaja adalah kekuatan di Sumatra Bagian Selatan. Integrasi Semen Baturaja ke SIG memiliki potensi sinergi yang sangat besar untuk mendukung posisi dan melengkapi footprint BUMN Sub Klaster Semen, khususnya di wilayah Sumatra yang merupakan pasar domestik terbesar kedua, memenangkan persaingan ketat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara, serta memantapkan langkah SIG untuk menjadi perusahaan penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional," ujar Donny Arsal.

Transaksi inbreng saham ini tidak mengubah porsi kepemilikan Negara RI atas saham pengendali di SIG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News