Pemerintah Alokasikan KPR Subsidi Rp 4,49 Triliun
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) tahun ini mendapat alokasi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 4,49 triliun. Dana tersebut untuk membiayai penyaluran KPR FLPP sebanyak 57.792 unit rumah.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapkan, penyaluran KPR FLPP dilaksanakan pemerintah bersama sejumlah bank penyalur KPR sejak 2010 lalu.
"Tahun 2014 Kemenpera mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 4,49 triliun untuk 57.792 unit rumah," ujar Sri Hartoyo dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (9/5).
Dijelaskannya, Kemenpera akan terus mendorong penyaluran KPR dengan skema FLPP untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah dengan angsuran tetap dan murah selama masa tenor KPR.
Masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dapat memiliki rumah tapak maupun rumah susun dengan angsuran ringan dengan suku bunga fixed 7,25 persen.
Berdasarkan data BLU PPP Kemenpera, jumlah penyaluran dana FLPP mulai 2010 hingga 2013 sebanyak 285.050 unit, dengan nilai penyaluran dana FLPP sebesar Rp 11,88 triliun.
Sedangkan kinerja penyaluran dana FLPP tahun 2014 sampai akhir Maret 2014 telah disalurkan sebanyak 5.240 unit dengan nilai FLPP sebesar Rp 291,5 miliar.
"Hingga saat ini total penyaluran dana FLPP sejak 2010 sampai sekarang sebanyak 290.290 unit dengan nilai total sebesar Rp 12,09 triliun," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) tahun ini mendapat alokasi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo