Pemerintah Alokasikan Rp 1,3 triliun untuk Penanganan Limbah Medis Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah berupa penumpukan limbah medis yang masuk kategori sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3).
Terkait dengan hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah medis Covid-19 secara sistematis.
Pemerintah pun mengalokasikan dana Rp 1,3 triliun guna mengintensifkan pembuatan sarana pengolahan limbah medis (insinerator) yang jumlahnya meningkat selama pandemi.
Dana itu akan dimanfaatkan untuk membuat sarana-sarana insinerator (pengolahan limbah) dan sebagainya.
Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina mengatakan, limbah medis memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu infeksius alias dapat menular.
“Karena memiliki sifat menularkan penyakit, maka harus ditangani secara khusus. Misalnya harus secepatnya ditangani dalam 2 x 24 jam di suhu normal,” ujar dia dalam dialog yang digelar KPCPEN, Kamis (19/8).
Dengan kekhasan limbah medis Covid-19, KLHK telah melakukan sejumlah respons, di antaranya menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Covid-19 kepada Ketua BNPB, Gubernur dan Bupati/Walikota pada 12 Maret 2021.
“Kementerian LHK juga melakukan sejumlah rekomendasi terkait hal-hal yang harus dilakukan terkait penanganan limbah medis di fasyankes, tempat vaksinasi, uji lab untuk Covid-19 hingga isolasi mandiri yang merambah sampai ke hotel,” beber Sinta.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 1,3 triliun guna mengintensifkan pembuatan sarana pengolahan limbah medis.
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama