Pemerintah Ambil Langkah Tegas Cegah Varian Baru COVID-19 Masuk Indonesia

Pemerintah Ambil Langkah Tegas Cegah Varian Baru COVID-19 Masuk Indonesia
Ilustrasi - Waspada COVID-19, Pemerintah mengambil langkah tegas cegah varian baru COVID-19 masuk Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com

Nadia mengatakan karakteristik Omicron berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih cepat menular, mudah menyebabkan reinfeksi dan menurunkan efikasi vaksin.

Secara terpisah Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional perlu diperpanjang hingga satu atau dua pekan sejak kedatangan di Indonesia.

"Karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai," katanya.

Tjandra mengatakan WHO telah mengelompokkan varian Omicron ke dalam Variant of Concern (VOC) pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi 9 November 2021.

"Bisa saja sejak 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini," katanya.

Tjandra juga mendorong perlu dilakukan penelusuran kepada pelaku perjalanan internasional terkait kondisi kesehatan mereka, termasuk 'whole genome sequencing'.

"Khusus tentang pemeriksaan WGS, secara umum jelas masih perlu ditingkatkan," katanya.

Data GISAID per 26 November 2021 menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 sampel WGS.

Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah varian baru COVID-19 masuk ke Indonesia.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News