Pemerintah Amerika Serikat Tekor USD 60 Juta Gegara Web Palsu Buatan WNI
Kamis, 15 April 2021 – 22:00 WIB

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama FBI menunjukkan barang bukti hasil scampage dua WNI di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, kerugian pemerintah mencapai USD 60 juta," kata Nico. (mcr12/jpnn)
Dua WNI membuat scampage dan menyebarkannya ke warga negara AS untuk mengambil data pribadi mendapatkan untung sebesar Rp60 juta USD
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara