Pemerintah Ancam Calon Jemaah yang Nekat Pergi Berhaji
Selasa, 02 Juni 2020 – 16:28 WIB
Keputusan pembatalan kepergiaan jemaah haji itu sudah dikaji sangat mendalam, karena pandemi ini sudah menyebar hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang dapat mengancam keselamatan jemaah. (mg9/jpnn)
Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan, akan memberi sanksi bagi warga Indonesia yang nekat berangkat haji di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting