Pemerintah Ancam Penimbun Gula
Setiap Hari Harga Sembako Naik 1 Persen
Rabu, 19 Agustus 2009 – 19:21 WIB
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI Subagyo menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pedagang yang terbukti melakukan penimbunan gula pasir yang mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Subagyo menegaskan, pihaknya tak ragu-ragu mencabut izin usaha para pedagang nakal yang menimbun gula. “Harga lelang kan sudah ditetapkan Rp6.500 per Kg. Tapi temuan tim Ditwas (Direktorat Pengawasan) di Jatim menemukan harga lelang sekitar Rp7.300 per Kg. Saya akan panggil mereka. Depdag juga akan meminta komitmen mereka terhadap kesepakatan yang dibuat di hadapan Mendag beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
“Jika Depdag menemukan kasus penimbunan khususnya komoditi gula pasir, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha, di mana otomatis perusahaan dagang tersebut harus tutup total,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/8).
Terkait melonjaknya harga gula di pasaran yang mencapai Rp 8000 hingga 8600 per Kg di tingkat pengecer di berbagai pasar nasional, Subagyo menilai hal tersebut merupakan dampak dari tingginya harga gula internasional. Disinggung soal ulah spekulan gula di Jawa Timur (Jatim) yang berani menjual harga gula Rp7.300 per Kg, pihak Depdag akan melakukan pemanggilan perusahaan yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI Subagyo menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pedagang yang
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan