Pemerintah Ancam Pidanakan Exxon
Eksplorasi Natuna Terancam Molor
Sabtu, 17 Januari 2009 – 08:32 WIB
Dimintai komentarnya, VP Public Affair ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman mengatakan, pihaknya tetap menganggap kontrak Exxon di Natuna belum berakhir. ''Kami tidak sepakat jika dikatakan kontrak PSC kami (di Natuna D-Alpha) tidak lagi efektif,'' ujarnya.
Menurut Maman, pihaknya selama ini sudah menghormati dan menjalankan komitmen dalam kontrak pengembangan Natuna D-Alpha. Meski berbeda pendapat dengan pemerintah, Maman mengatakan, ExxonMobil tetap tertarik dalam pengembangan Natuna.(noe/owi/iw)
JAKARTA - Pemerintah mengancam akan memidanakan kontraktor migas ExxonMobil bila tidak bersedia menyerahkan data hasil eksplorasi ladang gas alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas