Pemerintah Angkat 350 Ribu CPNS Baru
Senin, 01 Februari 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru pada tahun 2010 ini. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 sebanyak 104 ribu, 100 ribu honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah, dan 150 ribu pelamar umum. "Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi persyaratan. Antara lain, bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya," ungkap Tasdik.
"Untuk tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sekitar 350 ribu orang, 104 di antaranya honorer yang teranulir," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat Panja komisi gabungan dengan pemerintah (Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN), Senin (1/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, honorer sisa yang dipastikan masuk CPNS tanpa seleksi adalah sesuai PP 48 Tahun 1985 jo PP 43 Tahun 2007. Walau tanpa tes, 104 ribu honorer tersebut harus tetap divalidasi. Sedangkan 100 ribu honorer non APBN/APBD yang akan diangkat harus mengikuti seleksi di antara sesama honorer lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru pada tahun 2010 ini. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan