Pemerintah Angkat 350 Ribu CPNS Baru
Senin, 01 Februari 2010 – 20:02 WIB
Pemerintah Angkat 350 Ribu CPNS Baru
JAKARTA- Pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru pada tahun 2010 ini. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 sebanyak 104 ribu, 100 ribu honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah, dan 150 ribu pelamar umum. "Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi persyaratan. Antara lain, bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya," ungkap Tasdik.
"Untuk tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sekitar 350 ribu orang, 104 di antaranya honorer yang teranulir," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat Panja komisi gabungan dengan pemerintah (Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN), Senin (1/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, honorer sisa yang dipastikan masuk CPNS tanpa seleksi adalah sesuai PP 48 Tahun 1985 jo PP 43 Tahun 2007. Walau tanpa tes, 104 ribu honorer tersebut harus tetap divalidasi. Sedangkan 100 ribu honorer non APBN/APBD yang akan diangkat harus mengikuti seleksi di antara sesama honorer lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru pada tahun 2010 ini. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo
BERITA TERKAIT
- Soal Langkah KPK kepada Hasto, Ronny PDIP: Ini Penahanan Politik
- ProSTEM jadi Salah Satu Pelopor Industri Terapi Sel di Indonesia
- Pemkab Maybrat Fokus pada Pengentasan Kemiskinan & Peningkatan IPM
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- Mbak Ita Ditahan Saat Warga Semarang Sambut Pemimpin Baru, Agustina Merespons Begini