Pemerintah Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Pemerintah Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Luar Negeri
Warga negara Saudi memindai dokumen mereka di gerbang imigrasi digital di Bandara Internasional Raja Khalid, setelah otoritas Saudi mencabut larangan perjalanan pada warganya setelah 14 bulan karena pembatasan COVID-19, di Riyadh, Arab Saudi, (16/5). Foto: Antara/REUTERS/Ahmed Yosri/aww.

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bagi warga negaranya bepergian keluar dari negara Teluk itu tanpa izin.

Hal ini terlihat dengan keramaian yang terjadi pada Senin pagi di bandara internasional Riyadh.

Warga negara Saudi yang telah menerima setidaknya satu suntikan vaksinasi covid-19. Minimal dua minggu sebelum bepergian akan diizinkan melakukan perjalanan untuk pertama kalinya sejak Maret 2020. 

Izin yang sama juga diberikan pada mereka yang telah pulih dari penyakit virus corona dalam enam bulan terakhir dan mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

"Ini perasaan yang luar biasa, alhamdulillah, kami bahagia, terutama setelah masa sulit yang kami dan seluruh dunia derita," kata Bandar Al Nawash, seorang penumpang yang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional King Khalid.

Faisal Al Tamimi, juga warga Saudi mengatakan dia sebelumnya mengira  akan ada banyak orang di bandara, tetapi ternyata hanya ada beberapa pelancong pada Senin pagi setelah penangguhan dicabut pada pukul 01.00 waktu setempat.

“Menurut saya, masyarakat khawatir dengan varian-varian virus corona, seperti yang ada di India, dan perkembangan baru di beberapa negara,” kata Al Tamimi.

Ada 13 negara yang masih dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi tanpa izin sebelumnya, baik melalui penerbangan langsung maupun tidak langsung karena risiko COVID-19.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan mencabut larangan bepergian keluar negeri untuk negaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News