Pemerintah Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Luar Negeri

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bagi warga negaranya bepergian keluar dari negara Teluk itu tanpa izin.
Hal ini terlihat dengan keramaian yang terjadi pada Senin pagi di bandara internasional Riyadh.
Warga negara Saudi yang telah menerima setidaknya satu suntikan vaksinasi covid-19. Minimal dua minggu sebelum bepergian akan diizinkan melakukan perjalanan untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.
Izin yang sama juga diberikan pada mereka yang telah pulih dari penyakit virus corona dalam enam bulan terakhir dan mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
"Ini perasaan yang luar biasa, alhamdulillah, kami bahagia, terutama setelah masa sulit yang kami dan seluruh dunia derita," kata Bandar Al Nawash, seorang penumpang yang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional King Khalid.
Faisal Al Tamimi, juga warga Saudi mengatakan dia sebelumnya mengira akan ada banyak orang di bandara, tetapi ternyata hanya ada beberapa pelancong pada Senin pagi setelah penangguhan dicabut pada pukul 01.00 waktu setempat.
“Menurut saya, masyarakat khawatir dengan varian-varian virus corona, seperti yang ada di India, dan perkembangan baru di beberapa negara,” kata Al Tamimi.
Ada 13 negara yang masih dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi tanpa izin sebelumnya, baik melalui penerbangan langsung maupun tidak langsung karena risiko COVID-19.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan mencabut larangan bepergian keluar negeri untuk negaranya.
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Madinah Kabur
- Ramadan Sebentar Lagi, Arab Saudi Kembali Siapkan Paket Bantuan untuk Indonesia
- Dari Roma langsung ke Arab Saudi, Bu Mega Berencana Umrah dan Menziarahi Makam Nabi
- PM Israel Lontarkan Ide Lokasi Baru Negara Palestina di Arab Saudi