Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia

Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia
Warga Indonesia di Melbourne Andi Armawadjidah Marzuki merasa sangat terbantu dengan subsidi gaji JobKeeper yang dia terima selama pandemi. Pemerintah berencana mengakhiri tunjangan ini pada 28 Maret 2021.

Subsidi gaji yang diberikan Pemerintah Australia selama pandemi COVID-19 atau dikenal dengan sebutan 'JobKeeper' akan berakhir pada 28 Maret.

  • Program subsidi gaji yang dijalankan Pemerintah Australia sejak Maret 2020 akan dihentikan pada akhir bulan ini, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp1000 triliun
  • Sejumlah warga asal Indonesia yang menerima subsidi menyatakan sudah mendengar keputusan ini dan akan menyesuaikan diri dengan income yang berkurang
  • Pemerintah mengklaim program JobKeeper telah berhasil mencapai tujuan, mencegah meningkatnya pengangguran akibat pandemi

Andi Armawadjidah memiliki karir sebagai pengajar dan 'academic manager' di salah satu lembaga pendidikan di Melbourne, ketika Pemerintah mengambil langkah drastis dengan menutup perbatasan akibat pandemi COVID-19.

Ibu dua anak ini tak pernah menyangka kesibukannya mengajar bahasa Inggris bagi calon mahasiswa internasional akan terganggu dan bahkan terhenti.

"Begitu perbatasan ditutup, kami tinggal melayani mahasiswa yang masih tersisa," ujarnya kepada wartawan ABC Indonesia Farid M. Ibrahim, Kamis (18/03).

Arma, panggilan akrabnya, bekerja dengan jam kerja normal lima hari seminggu, tapi karena tak ada lagi calon mahasiswa internasional, jam kerjanya berkurang.

Lembaga tempat kerjanya kemudian mengajukan permohonan subsidi gaji 'JobKeeper', yang mulai diterapkan di Australia sejak 30 Maret 2020.

Arma menerima subsidi gaji dalam kategori sebagai pekerja paruh-waktu atau 'part time'.

Sejumlah warga Indonesia di Australia penerima tunjangan 'JobKeeper' dari Pemerintah Australia mengaku harus menyesuaikan diri, setelah nanti tak lagi mendapatkannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News