Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia
Dalam 'JobKeeper' pemberi kerja tetap membayar gaji para pegawai 'full tume' sebesar AU$1.000 per dua minggu, serta gaji pekerja paruh-waktu sebesar AU$650 per dua minggu.
Dalam skema JobKeeper, kategori pekerja paruh-waktu adalah mereka yang jam kerjanya kurang dari 80 jam dalam siklus kerja 28 hari.
Mengapa Pemerintah Australia menghentikannya?
Menteri Perbendaharaan Negara, atau Treasurer Australia, Josh Frydenberg menegaskan skema 'JobKeeper' yang diperkirakan menelan biaya AU$90 miliar akan dihentikan pada akhir bulan Maret.
Ia menyatakan bukan saja Pemerintah Australia tidak sanggup memperpanjang subsidi gaji, tapi juga dianggap akan menganggu upaya pemulihan ekonomi.
Perpanjangan itu, katanya, akan mendorong tumbuhnya usaha yang tidak berkelanjutan dan alokasi pekerja dan kapital menjadi tidak efektif dalam perekonomian.
"Berakhirnya JobKeeper juga akan memaksa pemerintah negara bagian untuk berpikir dua kali sebelumnya menutup perbatasannya," ujar Menteri Frydenberg.
Selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan yang terpaksa tutup akibat adanya pembatasan sosial serta hilangnya konsumen.
Sejumlah warga Indonesia di Australia penerima tunjangan 'JobKeeper' dari Pemerintah Australia mengaku harus menyesuaikan diri, setelah nanti tak lagi mendapatkannya
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan