Pemerintah Australia Tidak Akan Menghukum Nelayan Indonesia yang Terdampar

Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) mengatakan tidak akan menuntut sekelompok nelayan Indonesia yang ditemukan terdampar di lepas pantai Australia Barat akibat hantaman Topan Tropis Ilsa bulan lalu.
Sebelas orang ditemukan terdampar di sebuah pulau terpencil di Rowley Shoals, sekitar 80 kilometer dari garis pantai Kimberley, oleh pesawat resmi Australia yang sedang mengamati daerah tersebut.
Mereka bertahan selama enam hari tanpa makanan atau air, namun setidaknya delapan nelayan lainnya tewas dalam topan tersebut.
Pemerintah Indonesia merilis rekaman rombongan nelayan yang kembali ke Jakarta, saat mereka disambut dengan keluarga dan orang-orang yang dicintai akhir pekan lalu.
Para nelayan tersebut juga sempat menghabiskan waktu di pusat penahanan imigrasi di Darwin, Australia dan kini sudah kembali ke rumah-rumah mereka di Pulau Rote.
Seorang juru bicara otoritas pengelolaan perikanan di Australia mengatakan para nelayan tersebut tidak akan dihukum karena memasuki kawasan perairan Australia.
"Mengenai nelayan yang terlibat dalam insiden tersebut, AFMA tidak akan melakukan penuntutan atas pelanggaran terkait perikanan," katanya.
Lebih banyak kematian tak terhindarkan
Seorang nelayan komersial asal Darwin, Grant Barker, mengatakan masalah kedatangan nelayan dari Indonesia seharusnya sudah diselesaikan sejak lama.
Sekelompok nelayan Indonesia ditemukan terdampar di lepas pantai Australia Barat akibat hantaman Topan Tropis Ilsa bulan lalu.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya