Pemerintah Australia Tidak Akan Menghukum Nelayan Indonesia yang Terdampar

Pemerintah Australia Tidak Akan Menghukum Nelayan Indonesia yang Terdampar
Rombongan nelayan Indonesia tiba di Jakarta setelah dideportasi dari Australia. (Foto: Koleksi Pemerintah Indonesia)

Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia (AFMA) mengatakan tidak akan menuntut sekelompok nelayan Indonesia yang ditemukan terdampar di lepas pantai Australia Barat akibat hantaman Topan Tropis Ilsa bulan lalu.

Sebelas orang ditemukan terdampar di sebuah pulau terpencil di Rowley Shoals, sekitar 80 kilometer dari garis pantai Kimberley, oleh pesawat resmi Australia yang sedang mengamati daerah tersebut.

Mereka bertahan selama enam hari tanpa makanan atau air, namun setidaknya delapan nelayan lainnya tewas dalam topan tersebut.

Pemerintah Indonesia merilis rekaman rombongan nelayan yang kembali ke Jakarta, saat mereka disambut dengan keluarga dan orang-orang yang dicintai akhir pekan lalu.

Para nelayan tersebut juga sempat menghabiskan waktu di pusat penahanan imigrasi di Darwin, Australia dan kini sudah kembali ke rumah-rumah mereka di Pulau Rote.

Seorang juru bicara otoritas pengelolaan perikanan di Australia mengatakan para nelayan tersebut tidak akan dihukum karena memasuki kawasan perairan Australia.

"Mengenai nelayan yang terlibat dalam insiden tersebut, AFMA tidak akan melakukan penuntutan atas pelanggaran terkait perikanan," katanya.

Lebih banyak kematian tak terhindarkan

Seorang nelayan komersial asal Darwin, Grant Barker, mengatakan masalah kedatangan nelayan dari Indonesia seharusnya sudah diselesaikan sejak lama.

Sekelompok nelayan Indonesia ditemukan terdampar di lepas pantai Australia Barat akibat hantaman Topan Tropis Ilsa bulan lalu.

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News