Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok
Selasa, 23 September 2008 – 12:14 WIB

Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan melarang impor susu asal Tiongkok yang kini sedang dipermasalahkan karena mengandung melamin. “Yang saya ketahui saya dapat laporan mengenai 12 perusahaan susu yang mengandung melamin. Itu kita serahkan ke Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) yang mengawasi,” ujar Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu usai raker di Komisi VI DPR, Senin (22/9). Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Thomas Dharmawan menilai Indonesia belum perlu melakukan pelarangan impor susu dari Tiongkok. Sebab hingga saat ini peredaran susu Tiongkok masih sangat minim.
Menurutnya, Pemerintah belum akan melarang importasi susu dari Tiongkok, namun tetap akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap produk susu tersebut. Mari mengaku tidak tahu persis berapa jumlah impor susu dari Tiongkok atau dari negara lain yang masuk ke Indonesia.
Alasannya, pengaturan mengenai impor susu seperti halnya impor daging yang berada di bawah wewenang Departemen Pertanian sebagai pihak yang memberikan izin pemasukan barang. “Kita belum tahu masalahnya apa. Tapi yang jelas kita tentunya akan melihat, merek atau perusahaan tertentu akan kita waspadai,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital