Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok
Selasa, 23 September 2008 – 12:14 WIB
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan melarang impor susu asal Tiongkok yang kini sedang dipermasalahkan karena mengandung melamin. “Yang saya ketahui saya dapat laporan mengenai 12 perusahaan susu yang mengandung melamin. Itu kita serahkan ke Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) yang mengawasi,” ujar Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu usai raker di Komisi VI DPR, Senin (22/9). Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Thomas Dharmawan menilai Indonesia belum perlu melakukan pelarangan impor susu dari Tiongkok. Sebab hingga saat ini peredaran susu Tiongkok masih sangat minim.
Menurutnya, Pemerintah belum akan melarang importasi susu dari Tiongkok, namun tetap akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap produk susu tersebut. Mari mengaku tidak tahu persis berapa jumlah impor susu dari Tiongkok atau dari negara lain yang masuk ke Indonesia.
Alasannya, pengaturan mengenai impor susu seperti halnya impor daging yang berada di bawah wewenang Departemen Pertanian sebagai pihak yang memberikan izin pemasukan barang. “Kita belum tahu masalahnya apa. Tapi yang jelas kita tentunya akan melihat, merek atau perusahaan tertentu akan kita waspadai,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbeda dengan Singapura, Hongkong dan Brunei yang sudah mulai melarang impor dan peredaran susu produksi Tiongkok, pemerintah belum akan
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan