Pemerintah Awasi 156 Pasien dan Periksa 9 Pasien terkait Dugaan Terjangkiti Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan Kemenkes saat ini tengah mengawasi 156 pasien dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap 9 pasien.
Untuk 156 pasien itu, kata Yurianto, pemerintah sudah mengantongi spesimen untuk didata secara medis.
"Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan. Berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi. Hasilnya, ini akumulasi, hasilnya dua prositif yang kita sebut sebagai kasus nomor satu dan kasus nomor dua. Oleh karena itu, jangan ditanyakan siapa nomor satu dan siapa nomor dua. Jangan ditanyakan rumah sakitnya di mana," kata Yuri di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Selain itu, kata Yuri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sembilan pasien yang mengalami gejala flu.
Menurut dia, ada beberapa tahapan selain metode polymerase chain reaction (PCR) untuk menentukan penyebab sembilan pasien itu flu.
"Jadi tidak tidak hanya menggunakan satu metode PCR saja. Memang PCR adalah reaksi cepat. Kami bisa melakukan itu dan kurang dari 24 jam bisa diketahui hasilnya. Tetapi harus di-crosss check lagi dengan genome sequencing. Nah, genome sequencing membutuhkan waktu tiga hari untuk memastikan ini. Ada sembilan yang tadi masih saya katakan menunggu, yang lainnya negatif. Ini yang berasal dari rumah sakit," kata dia.
Selain itu, Yuri juga menerangkan pihaknya mengategorikan dua bagian yaitu Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP dan PDP) di kasus Corona ini.
ODP, menurut Yuri, adalah mereka yang pernah atau transit di negara-negara tersebarnya virus Corona, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Italia, Iran dan sebagainya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenkes sudah mengantongi spesimen 156 pasien untuk didata secara medis.
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Gelar Pertemuan Tahunan di Bandung, Perbani: Bahas Inovasi Terkini
- Lestari Moerdijat: Deteksi Dini Kanker Payudara Harus Terus Dilakukan