Pemerintah Bagikan 142 ribu Hektare Tanah

Ingatkan Janji Bagikan 9 Juta Hektare Lahan

Pemerintah Bagikan 142 ribu Hektare Tanah
Pemerintah Bagikan 142 ribu Hektare Tanah
JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang dinanti-nanti rakyat. Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah menetapkan tanah obyek landreform seluas 142.159 Hektare akan diredistribusikan mulai tahun ini. Tanah itu tersebar di 389 desa dari 21 provinsi di seluruh Indonesia. Ini adalah sebagian kecil dari redistribusi tanah yang telah dilakukan di berbagai wilayah di Tanah Air.

"Tanah bagi rakyat adalah harga diri. Adalah kehormatan. Adalah kehidupan. Adalah juga sumber kehidupan," tulis Kepala BPN Joyo Winoto dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos di Jakarta kemarin (21/10).

Sebagian tanah obyek landrefom kemudian diserahkan secara simbolis kepada 5.141 Kepala Keluarga di 4 desa yakni Mekarsari, Caruy, Sidasari, dan Kutasari, kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Jawa Barat kemarin (21/10) "Kebahagiaan. Itulah yang dirasakan oleh rakyat kita penerima redistribusi tanah negara. Itulah yang kami saksikan setiap saat redistribusi tanah dilakukan." lanjut Joyo.

Pemerintah berharap penerima tanah redistribusi mempunyai akses terhadap sumber-sumber ekonomi lainnya. Terutama terkait pembiayaan, pendampingan, teknologi, pasar, dan lainnya. Upaya ini akan terus dikembangkan dan diperluas cakupannya untuk masyarakat yang memang layak untuk menerimanya. Menurut Joyo, redistribusi tanah di Cilacap ini menjadi contoh sukses kecil dari pelaksanaan Reforma Agraria secara damai. Sukses kecil ini akan terus dikembangkan dengan cakupan yang lebih luas.

JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang dinanti-nanti rakyat. Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah menetapkan tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News