Pemerintah Bakal Alihkan Kuota FLPP Bank tak Perform ke BTN

Pemerintah Bakal Alihkan Kuota FLPP Bank tak Perform ke BTN
Bank BTN. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bank-bank yang tidak perform ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto menjelaskan saat ini memang kuota Bank BTN dan beberapa bank untuk FLPP telah habis. Namun, di sisi lain ada bank pelaksana yang bertugas menyalurkan dana FLPP ini tidak perform.

“Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” kata Eko akhir pekan lalu.

Menurut Eko, ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan dana FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25 persen. Sejauh ini ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.

"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke Bank BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota. Prosesnya sedang kami persiapkan, di mana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kami tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono menuturkan perseroan siap menerima pengalihan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.

BACA JUGA: BTN Sesuaikan Rencana Bisnis dengan Dinamika Industri Perbankan Terkini

"Kami siap menerima berapa pun dialokasikan karena permintaan memang tinggi dan kuota Bank BTN sudah habis," terangnya.

Ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan dana FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25 persen. Sejauh ini ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News