Pemerintah Bakal Atur Ekspatriat Di Indonesia

Pemerintah Bakal Atur Ekspatriat Di Indonesia
Pemerintah Bakal Atur Ekspatriat Di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Dita menampik adanya isu mengenai ketidakkonsistenan Kemenakertrans soal pembatasan jumlah ekspatriat di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya menlindungi para pekerja lokal dari serbuan tenaga kerja asingMengenai pernyataan pengurusan izin kerja para ekspatriat yang hanya memakan waktu sehari, Dita mengatakan bahwa itu tak mungkin. Sebab, proses seleksi dan wawancara tak cukup hanya dalam waktu sehari sehingga izin kerja pun dapat keluar dalam waktu yang sama. (mia)


JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan keseriusannya dalam mengurus pembatasan tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News