Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim tarif yang digelar hari ini. Sebelum ini, bea masuk nol persen untuk beras sudah ditetapkan Desember lalu. Dan menyusul untuk komoditas pangan lain di antaranya gandum, kedelai, bahan baku pupuk dan pakan ternak. Dia menambahkan, seluruh instrumen akan digunakan pemerintah guna menstabilkan harga pangan. Hatta mencontohkan, ketika panen, pemerintah harus menjaga pendapatan petani. Ketika harga tinggi, pemerintah harus menjamin stok.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tengah berusaha memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri. "Sekitar 30 (pos tarif), pokoknya semua yang berkaitan dengan pangan. Intinya kita tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi memperhatikan betul industri dalam negeri," kata Hatta usai rakor pangan di kantornya kemarin (19/1).
Baca Juga:
Hatta mengatakan, pembebasan tarif tersebut hanya bersifat sementara. Kebijakan fiskal tersebut hanya untuk merespons anomali cuaca yang melonjakkan harga pangan. "Kita kan harus mengacu pada roadmap. Sebetulnya kalau tidak ada gangguan seperti ini itu sudah mengikuti roadmap kita. Itu kan karena ada situasi yang tidak normal saja," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini