Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif

Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim tarif yang digelar hari ini. Sebelum ini, bea masuk nol persen untuk beras sudah ditetapkan Desember lalu. Dan menyusul untuk komoditas pangan lain di antaranya gandum, kedelai, bahan baku pupuk dan pakan ternak.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tengah berusaha memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri. "Sekitar 30 (pos tarif), pokoknya semua yang berkaitan dengan pangan. Intinya kita tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi memperhatikan betul industri dalam negeri," kata Hatta usai rakor pangan di kantornya kemarin (19/1).

Hatta mengatakan, pembebasan tarif tersebut hanya bersifat sementara. Kebijakan fiskal tersebut hanya untuk merespons anomali cuaca yang melonjakkan harga pangan. "Kita kan harus mengacu pada roadmap. Sebetulnya kalau tidak ada gangguan seperti ini itu sudah mengikuti roadmap kita. Itu kan karena ada situasi yang tidak normal saja," katanya.

Dia menambahkan, seluruh instrumen akan digunakan pemerintah guna menstabilkan harga pangan. Hatta mencontohkan, ketika panen, pemerintah harus menjaga pendapatan petani. Ketika harga tinggi, pemerintah harus menjamin stok.

JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News