Pemerintah Bakal Bebaskan 30 Pos Tarif
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:53 WIB
Selain itu, pihaknya juga mengatakan tentang kemungkinan ditempuhnya jalur hijau untuk impor komoditi pangan. Dikatakan Mari, jalur hijau tersebut sudah dibahas dan beras masuk di dalamnya. Menurutnya, seperti pemberian prioritas untuk sandar kapal akan mempermudah masuknya impor. Mari optimistis, jalur hijau untuk komoditas pangan bisa terealisasi kalau pihak bea cukai menyatakan kesiapan.
Istilah Jalur Hijau digunakan untuk proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor tanpa melalui pemeriksaan fisik. Dengan demikian barang impor hanya melalui proses penelitian dokumen setelah diterbitkannya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).(sof/res)
JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan. Keputusan mengenai hal tersebut akan diambil dalam pleno tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit