Pemerintah Bakal Kenakan PPN Terhadap Jasa Pendidikan, Begini Reaksi Ali Zamroni

Pemerintah Bakal Kenakan PPN Terhadap Jasa Pendidikan, Begini Reaksi Ali Zamroni
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni (kiri). Foto: Humas DPR RI

Ali menambahkan dunia pendidikan kita saat ini masih belum memenuhi standar yang merata. Banyak daerah di Indonesia yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, jangan malah di klasterisasi dengan model skema skema yang patut dikenakan pajak.

“Saya khawatir nanti akan merembet yang sektor pendidikan lain,” ujar Ali.

Ali juga meminta Kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan rencana pengenaan pajak ini, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di bawah dan dunia pendidikan secara umum.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), Ali Zamroni bereaksi begini.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News